Siapa yang berhak meminjam
- Pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pasien-para
tenaga kesehatan (dokter, paramedis, fisioterapis dll)
- Pihak yag tidak bertanggung jawab langsung terhadap pasien
yang diberi wewenang untuk menggunakan RM (petugas RM, staf medis)
- Pihak ketiga diluar RS yang tidak langsung bertanggung jawab
terhadap pasien (asuransi, peneliti, polisi dll)
Syarat-syarat peminjaman
- Identitas peminjam maupun pemilik RM
- Lokasi peminjaman: dikantor unit RM,diluar kantor/diluar RS
- Ada bukti dalam unit RM: bon pinjam, buku regiser
peminjaman, trecer di lokasi/rak penyimpanan RM
- RM yang digunakan harus sudah lengkap
Informasi yang dikehendaki
- Jenis informasi yang dikehendaki
- Kewenangan memperoleh informasi :
- Kaitan dg UU Kes no.23 th 1992 dan Permenkes no.749a/Menkes/Per/XII/1989
- Pasien berhak memperoleh informasi secara total ? Pertimbangan
dokter diperlukan
Tanggung jawab peminjam
- Intern: tanggung jawab siapa,
dibawa kemana/unit mana, tanggal dipinjam, lama peminjaman
- Ekstern : tanggung jawab direktur RS/ kepala unit RM
- Sikap KA terhadap : petugas RS (intern),
pasien/keluarga pasien, pihak yang tidak
berkepentingan
- RM untuk pengadilan ?
Peminjaman Berkas Rekam Medis
Rating: 4.5
Diposkan Oleh:
Unknown
Berarti pasien sendiri ga punya hak ya buat meminjamnya, sekarang tau alasannya kenapa.
ReplyDeleteBerarti pasien sendiri ga punya hak ya buat meminjamnya, sekarang tau alasannya kenapa.
ReplyDeleteiya begitulah mas :)
Delete