Pengertian dan Definisi
Farmakologi berasal dari kata “pharmacon” (obat), logos (ilmu
pengetahuan), secara umum farmakologi
didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari obat dan cara kerjanya pada system
biologi. Disamping itu juga mempelajari asal-usul
(sumber) obat,sifat fisika-kimia,cara pembuatan,efek biokimiawi dan fisiologi
yang ditimbulkan,nasib obat dalam tubuh,dan kegunaan obat dalam terapi.
- Definisi Obat adalah zat kimia yang dapat mempengaruhi jaringan biologi.
- Menurut WHO : obat adalah zat yang dapat mempengaruhi aktifitas fisik atau psikis.
- Kebijakan Obat Nasional (KOnas) obat adalah bahan atau sediaan yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki system fisiologi atau kondisi patologi dalam rangka penetapan diagnosis,pencegahan,penyembuhan,pemulihan dari rasa sakit,gejala sakit,dan/atau penyakit untuk meningkatkan kesehatan dan kontrasepsi.
- Farmakoterapi atau terapi dengan obat mempunyai cakupan yang lebih luas dibandingkan farmakologi. Farmakoterapi tidak hanya meliputi pengetahuan aksi dan interaksi obat tetapi juga berhubungan dengan cara pemberian,penilaian pasien,dan keputusan klinik.
- Farmakologi dan Farmakoterapi adalah ilmu yang mempelajari aspek yang sangat luas dan berhubungan dengan banyak bidang,al; bidang kimia,botani ,fisiologi,patologi,mikrobiologi dan toksikologi.
Perkembangan Obat
Penggunaan obat
dimulai dari mencoba-coba bahan oleh individu yang menderita sakit,baik nabati
atau hewani.
Perkembangan monumental lain ditemukannya penisilin (1940
), sulfanilamide (1953 ) sebagai antibakteri.Penemuan ini memaju ahli-ahli
kimia, farmasi, dan kedokteran berlomba mencari senyawa aktif baru untuk
pengobatan
Penggolongan Obat
Untuk memudahkan pengawasan, penggunaan dan pemantauan ,
obat digolongan sbb :
Penggolongan Obat berdasarkan keamanan (Permenkes
No.725a/1989)
Obat Bebas
Obat yang relative paling aman,dapat diperoleh tampa resep
dokter,selain di apotik dapat juga diperoleh di warung-warung.
Kemasannya ditandai dengan lingkaran warna hijau (
Ps,Aspirin vit
C,OBH,Antasida )
Obat Bebas Terbatas
Obat ini relative aman selama pemakaiannya mengikuti aturan
pakai yang ada. Penandaan obat golongan ini adanya lingkaran berwarna biru.
Obat ini diperoleh tampa resep dokter diapotik,toko obat,
atau diwarung-warung.( Obat flu,CTM, Mebendazol ).
Obat Keras
Pada zaman Belanda dikenal obat gol G (berbahaya ). Disebut
obat keras jika pemakai tidak memperhatikan dosis,aturan pakai, dan peringatan
yang diberikan dapat menimbulkan efek berbahaya. Obat ini harus dengan resep
dokter di apotik. Kemasannya ditandai dengan lingkaran merah dengan huruf K
ditengahnya. (amoksilin,as.mefenamat,semua obat dalam bentuk injeksi dan semua
obat baru.
Psikotropika
Obat keras yang dapat mempengaruhi psikis.
Psikotropika dibagi menjadi :
Gol I, untuk ilmu pengetahuan,dilarang diproduksi dan
digunakan untuk pengobatan . (metilen dioksi metamfetamin,metamfetamin)
Gol II,III,IV dapat digunakan untuk pengobatan asalkan sudah
didaftarkan. Namun hanya sebagian gol IV saja yang terdaftar dan digunakan ,spt
diazepam,fenobarbital,lorazepam.
Narkotika
Obat yang paling berbahaya karena dapat menimbulkan addiksi
(ketergantungan ) dan toleransi. Obat ini hanya dengan resep dokter. Karena
berbahaya,dalam peredaran,produksi, dan pemakaian narkotika diawasi dengan
ketat. Setiap institusi yang menggunakan atau menjual narkotika spt apotik
rumah sakit harus melaporkan ke Depkes atau BPOM tentang pembelian,penggunaan
dan penjualannya. Disamping itu,produksi,impor,dan distribusinya hanya
dilaksanakan oleh 1 BUMN yaitu Kimia Farma. Dalam kemasannya narkotika ditandai
dengan lingkaran berwarna merah dengan dasar putih yang didalamnya ada gambar
palang medali berwarna merah.
Narkotika dibagi menjadi 3 gol,yaitu:
- Gol I,untuk penelitian,ilmu pengetahuan, dan dilarang diproduksi atau digunakan untuk pengobatan. (heroin,kokain).
- Gol II dan III,dapat digunakan untuk pengobatan asalkan sudah memiliki izin edar (no registrasi).( morfin,petidin,kodein,doveri,dan kodipron).
Berdasarkan cara atau jalur pemakaian
a. Obat Luar
Obat yang pemakaian tidak melalui saluran pencernaan
(mulut).
( salep,lotion,injeksi,tetes hidung,tetes
telinga,suppositoria,krim).
Diserahkan apotik kepada pasien selalu diberikan dengan
etiket berwarna putih.
B. Obat Dalam
Semua obat yang penggunaannya melalui mulut,masuk dalam
pencernaan,bermuara pada lambung,dan usus halus. (tablet,kapsul,dan sirup. Jika
diserahkan pada apotik kepada pasien selalu diberikan dengan etiket berwarna
putih.
Berdasarkan Sumber atau Asalnya :
- Tanaman.Obat dapat bersumber dari akar,batang,daun,dan biji tanaman tertentu.
- Hewan.Dapat berupa enzim atau hormone,mis. Insulin.
- Mineral.,dapat berupa elemen-elemen organic atau bentuk garamnya,mis,garam ingris,natrium karbonat.
- Sintesis. kelebihan sintesis dari alamiah lebih stabil,murni, dan dapat diperoleh dalam jumlah banyak.
Berdasarkan efek yang di timbulkannya, misalnya :
- Anti jamur * vaksin
- Anti histamine *obat metabolik
- Anti hipertensi *anti kanker
- Anti infeksi
Berdasarkan bentuk sediaannya :
- Padat, meliputi ekstrak,serbuk,pil,tablet,kapsul,suppositoria.
- Cair,meliputi sirup,suspense,larutan,lotion dan infuse.
- Semi padat,meliputi salep,krim,gel, dan pasta.
- Gas,yaitu aerosol,oksigen dan inhaler.
Berdasarkan Penamaan
A. Obat generic,
B. obat dengan nama obat dagang
C. obat dengan nama kimia
Penggolongan obat berdasarkan keamanan jika diberikan selama kehamilan
1. Kategori A
obat-obat yang
telah banyak digunakan oleh wanita hamil tampa disertai kenaikan frekwensi
malformasi janin atau pengaruh buruk lainnya.mis, PS,penisilin,eritromisin dan
asam polat.
2.Kategori B
3.Kategori C
4.Kategori D
5. Kategori X
Penggolongan obat berdasarkan kelas terapi
Dalam buku
DOEN, misalnya.
- Analgetik,antipiretik,antiimflamasi non steroid,antipirai.
- Anestetik
- Antialergi
- Antidotum dan obat untuk keracunan dsb.
0 komentar:
Post a Comment
Budayakan lah berterima kasih, Harap tinggalkan komentar yang relevan.