Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos
yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga bisa
diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih akrab dikenal sebagai
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi
menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi
wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan
politik suatu negara.
Demokrasi ialah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Demokrasi menduduki posisi rawan dalam kaitannya
pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip
trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus
digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacamtrias
politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta
sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata
tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan
absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi
manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara
yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan
sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan
aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap
lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada
mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan
mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi
kekuasaan lembaga negara tersebut.
Macam-Macam Demokrasi
Dilihat dari bentuknya, pelaksanaan demokrasi dibagi ke dalam beberapa bentuk, di antaranya sebagai berikut :
1. Demokrasi Langsung (Direct Democracy)
Demokrasi langsung ialah suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam membicarakan atau merumuskan urusan negara. Demokrasi ini pernah dilaksanakan pada zaman Yunani kuno. Pada waktu itu rakyat di Yunani khususnya di Athena jumlahnya sedikit sehingga rakyat dapat dilibatkan secara langsung dalam rapat bersama membicara kan persoalan negara.
2. Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) atau Representattive Demcracy (Demokrasi Perwakilan)
Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan ialah suatu sistem demokrasi ketika rakyat dalam menyalurkan aspirasinya harus melalui lembaga perwakilan yang anggotanya dipilih oleh rakyat. Demokrasi tidak langsung dianut dan diterapkan hamper di banyak negara.
0 komentar:
Post a Comment
Budayakan lah berterima kasih, Harap tinggalkan komentar yang relevan.